Article Detail

AKM Peserta Didik Semester Genap Tahun 2023-2024

                                                                                                                                                                                                                                                                                                

           Dimaksudkan untuk mengetahui tingkat atau kemampuan peserta didik dalam hal literasi membaca maupun literasi matematika atau numerasi, SMP Tarakanita 4 Jakarta kembali melakukan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) bagi peserta didik di semester genap tahun ajaran 2023-2024.

Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) diterapkan bagi seluruh peserta didik di ketiga jenjang kelas sesuai dengan jadual yang telah ditentukan. Peserta Didik kelas 8 menjalani Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) pada hari Rabu, 17 April 2024, peserta didik kelas 7 pada hari Kamis, 18 April 2024, sedangkan untuk kelas 9 dijadualkan pada hari Jumat, 19 April 2024.

Selama kegiatan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) tersebut peserta didik pada sesi pertama mengerjakan test numerasi atau kemampuan matematika dengan durasi waktu 120 menit, sedangkan di sesi kedua peserta didik mengerjakan test literasi atau kemampuan membaca dengan durasi waktu 90 menit. Terkait dengan test literasi tersebut untuk tahun ini diberikan soal yang bervariasi, sebagian soal disajikan dalam bahasa Indonesia dan beberapa soal lainnya disajikan dalam bahasa Inggris.

Pada prinsipnya, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan salah satu bentuk Asesmen Nasional yang selain mencakup AKM itu sendiri, juga mencakup survei tentang karakter dan lingkungan belajar peserta didik.

Asesmen Kompetensi Minimal ini merupakan salah satu tahapan yang dipergunakan oleh pendidik untuk mengukur seberapa besar pencapaian hasil belajar peserta didik dan bagaimana proses peserta didik belajar, serta ada tidaknya kemaajuan dalam proses berpikir peserta didik.

Berdasarkan hasil belajar tersebut kemudian pendidik akan mengevaluasi proses pembelajaran sebelumnya sekaligus melakukan upaya untuk perbaikan terhadap hasil belajar yang sebelumnya yang lazim dikenal dengan proses perbaikan atau remedial.

Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) sejatinya memiliki tujuan umum, sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan peserta didik dalam menyelesaikan suatu permasalahan dengan bertitik tolak pada kegiatan penalaran dan bukan sekedar sebatas kegiatan menghafal saja.

Melalui Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) itu juga terdapat inovasi-inovasi baru dalam proses pembelajaran sehingga memungkinkan terjadinya suasana pembelajaran yang dapat meningkatkan kemampuan individu peserta didik dalam hal bernalar atau berpikir kristis yang didasari dengan kemampuan literasi dan numerasi yang memadahi.

Meskipun demikian tentunya tidak serta merta hasil dari test Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) ini nantinya dengan begitu saja langsung dijadikan indicator untuk menentukan keberhasilan peserta didik, karena Asesmen Kompetensi Minimal sesungguhnya juga berhubungan dengan kemampuan sekolah dalam menyelenggarakan pelayanan pendidikan kepada peserta didiknya.

Sebagai tersebut di atas, Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) ini pada dasarnya mencakup dua hal, yaitu kemampuan literasi dan kemampuan numerasi. Termasuk dalam kemmapuan literasi adalah kemamouan dalam hal membaca, menulis serta mengolah informasi dan kemampuan yang dimiliki peserta didik untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.

Sedang kompetensi numerasi merupakan kemampuan peserta didik dalam hal berpikir berdasarkan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika sebagai bekal dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, literasi dan numerasi sesungguhnya merupakan kemampuan mendasar yang harus dimiliki oleh semua peserta didik pada jenjang pendidikan dasar hingga jenjang pendidikan menengah sehingga mereka dapat belajar dan memberikan kontribusi di dalam hidup bermasyarakat.

Seyogyanyalah maka dalam pengukuran kemampuan literasi dan numerasi pada peserta didik hendaknya bertumpu pada upaya untuk mengembangkan daya nalar peserta didik ketimbang pada penguasaan konten secara luas namun terkesan tidak mendalam.***

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment